Example floating
Example floating
Uncategorized

Polsek Belitang III Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor, Kasus Lama Kembali Terungkap

Dinamika Hukum
8
×

Polsek Belitang III Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor, Kasus Lama Kembali Terungkap

Sebarkan artikel ini

OKU Timur, Sumatera Selatan — Media Dinamika Hukum

Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang III, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Provinsi Sumatera Selatan, dikabarkan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Adi yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Terduga pelaku diketahui berasal dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan informasi yang diterima, kasus tersebut berkaitan dengan peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi pada tahun 2022 di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur. Terduga pelaku disebut baru diamankan pada 9 Oktober 2026.

Berawal Saat Korban Menunaikan Salat Tarawih

Peristiwa pencurian itu bermula ketika korban sedang menunaikan ibadah salat Tarawih. Pada saat itulah, sebuah sepeda motor Honda Megapro berwarna hitam diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Kehilangan kendaraan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Belitang III agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Belitang III yang dipimpin Kapolsek Iptu Sapariyanto, S.H., disebut melakukan upaya pencarian dan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.

Barang Bukti Turut Diamankan

Dalam perkembangan penanganan perkara, sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut disebut telah diamankan sebagai barang bukti oleh anggota kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Belitang III.

Meski demikian, kronologi lengkap pengungkapan perkara, termasuk proses pelacakan terduga pelaku sejak kejadian pada 2022 hingga penangkapannya pada Oktober 2026, masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.

Menunggu Keterangan Resmi Kepolisian

Media Dinamika Hukum menilai bahwa penanganan laporan kehilangan kendaraan perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga informasi ini disusun, keterangan resmi mengenai pasal yang disangkakan, status hukum terduga pelaku, serta detail proses penangkapan masih perlu dikonfirmasi kepada Polsek Belitang III.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan melalui proses hukum yang berlaku.

 

Syaripudin Kabiro  melaporkan

Media Dinamika Hukum — Kritis, Berimbang, dan Berlandaskan Fakta.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *